KEDIRI - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) tahun 2024 berlangsung di Convention Hall Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri, Selasa (17/12/2024). Dihadiri seluruh Kajari se-Jawa Timur.
Rakerda Kejati Jatim tahun 2024 mengusung tema 'Optimalisasi Peran Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum yang Humanis Untuk Mendukung Asta Cita Pembangunan yang Berkelanjutan.'
Rakerda ini dilakukan bertujuan untuk mendapatkan data yang valid sebagai bahan dalam penyusunan laporan tahunan antara data yang berasal dari masing-masing bidang di Kejati Jatim dengan data yang berasal dari daerah (kejaksaan negeri) se-Jawa Timur.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati disela-sela acara Rakerda menyampaikan press release dihadapan puluhan wartawan tentang hasil capaian kinerja Kejati Jatim tahun 2024.
BIDANG PEMBINAAN
Realisasi Anggaran Belanja Penyerapan Anggaran Kejati Jatim :
Total anggaran yang terserap: Rp 124.672.924.322 atau sebesar 94, 34?ri Pagu sebesar Rp. 132.158.375.000.
Penggunaan Anggaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak):
Pembelian alat transportasi operasional Gedung Barang Bukti di Kabupaten Mojokerto.
Pembayaran internet untuk mendukung kegiatan operasional Kejati Jatim.
Penyerapan seluruh wilayah Kejati Jatim mencapai Rp 438.799.940.572 atau 99, 11%. Berikut adalah 5 Satker dengan Realisasi Belanja Tertinggi:
Kejari Kabupaten Malang:
- Pagu: Rp 16.092.744.000.
- Realisasi: Rp 18.294.018.699 (113, 68%).
Kejari Lumajang:
- Pagu : Rp 7.882.465.000.
- Realisasi: Rp 8.480.117.605 (107, 58%).
Kejari Trenggalek:
- Pagu: Rp 7.701.056.000.
- Realisasi: Rp 8.160.282.364 (105, 96%).
Kejari Lamongan:
- Pagu: Rp 9.378.626.000.
- Realisasi: Rp 9.924.832.595 (105, 82%).
Kejari Tanjung Perak:
- Pagu: Rp 13.725.849.000.
Baca juga:
Sinergi Bersama Antisipasi Karhutla 2024
|
- Realisasi: Rp 14.397.709.077 (104, 89%).
Penerimaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Total penerimaan PNBP Wilayah Kejati Jatim: Rp 69.363.916.100.
Sumber utama penerimaan:
Denda tilang.
Penyelesaian uang pengganti tindak pidana korupsi.
Penjualan barang rampasan.
Pengajuan PSP dan Penghapusan BMN
Proses Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN):
- Sudah PSP: 23.335 unit (81, 01%).
- Belum PSP: 5.472 unit (18, 99%).
Penghapusan BMN melalui Lelang:
Lelang Paket Inventaris:
Jumlah barang: 433 unit.
Nilai limit: Rp 3.542.500.
- Terjual: Rp 3.896.500.
Lelang Bongkaran Gedung Kejati Jatim:
Nilai limit: Rp 32.700.000.
- Terjual: Rp 217.700.000.
Optimalisasi Program Nasional yaitu dengan mengikuti Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan JSK (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) untuk pegawai non-ASN di wilayah Kejati Jatim: total peserta 893 orang.
Kepegawaian
Kegiatan Kepegawaian Tahun 2024:
Mutasi, Promosi, dan Pindah Tugas: 49 pegawai.
Pelayanan Kenaikan Pangkat: 441 pegawai.
Konversi Jabatan Pelaksana: 801 pegawai.
Pegawai Pensiun: 45 orang.
Pengembangan Kompetensi Pegawai:
Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan untuk pegawai.
Kejati Jatim menjadi Panitia Seleksi Nasional penerimaan CPNS 2024, dengan total peserta 4.370 orang.
BIDANG INTELIJEN
SEKSI I
Penggalangan dengan KPU, Bawaslu, dan Bakesbangpol terkait Pilpres, Pileg, dan Pilkada 2024 sebanyak 12 kegiatan
Pengamanan SDO dan pengamanan penanganan perkara sebanyak 7 kegiatan
Operasi intelijen terkait pengamanan pimpinan, Pemilu 2024, dan kegiatan dukungan intelijen lainnya sebanyak 22 kegiatan.
Pemetaan potensi AGHT menghadapi Pilkada 2024 di wilayah Jawa Timur sebanyak 9 kegiatan.
Pemantauan Pemilu 2024 (Pilpres, Pileg, Pilkada) sebanyak 3 kegiatan
SEKSI II
3 giat sprint dengan rincian, 2 giat Koordinasi PAKEM dan 1 giat Sprint monitoring dan pemetaan dengan cara puldata / pulbaket dugaan adanya potensi AGHT permasalahan yang terjadi antara pengurus Sinode BPP
Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) dengan pendeta Youpri, dkk.
Untuk Kejari Se – Jatim 18 kegiatan.
SEKSI III
Pelaksanaan Tugas Pengumpulan Data dan Keterangan Kejati Jatim 14 Kegiatan dan Kejari Se Jatim 89 kegiatan
Lidpamgal Kejati Jatim 1 kegiatan dan Kejari se-Jatim 16 kegiatan
Pelacakan Asset Kejati Jatim 8 kegiatan dan Kejari se-Jatim 2 kegiatan
SEKSI IV
Melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis Nasional maupun Daerah sebanyak 407 kegiatan dengan rincian
Kejati : 115 kegiatan
Kejari: 292 kegiatan
Nilai Kontrak Total : Rp. 14.439.218.586.683 ( empat belas triliun empat ratus tiga puluh sembilan miliar dua ratus delapan belas juta lima ratus delapan puluh enam ribu enam ratus delapan puluh tiga rupiah)
SEKSI V
Pengamanan DPO 7 orang Kejati : 7 orang
Pemasangan Gelang Tahanan 5 orang Kejati : - kegiatan
Kejari : 11 kegiatan
Pam Sinyal dan Sterilisasi 15 kejari
Upload berita melalui SIACC 527 berita
SEKSI Penkum & Humas
4 kegiatan Jaksa Menyapa di RRI,
10 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dengan jumlah 7.000 audiens dan
3 kegiatan Penerangan Hukum dengan jumlah 1200 audiens
Untuk Kejari se - Jatim :
Penkum : 327 kegiatan dengan 12.000 audience
JMS : 235 kegiatan dengan 15.000 audience
Jaksa Menyapa : 157 kegiatan
Publikasi dan Pemberitaan : 39.825
BIDANG TINDAK PIDANA UMUM
Penanganan Perkara Pidana Umum
Prapenuntutan : 17.232 perkara
Penuntutan : 11.928 perkara
Upaya hukum : 1.476 perkara
Eksekusi : 10.439 perkara
Penanganan Perkara Restorative Justice, Kegiatan Rumah Restorative Justice, dan Balai Rehabilitasi Narkoba Penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice yang dilaksanakan selama tahun 2024 adalah sebanyak 373 (tiga ratus tujuh puluh tiga) dan Sejak tahun 2020 sampai tahun 2024 yang berhasil disetujui sebanyak 913 (sembilan ratus tiga belas) perkara. Kegiatan rumah Restorative Justice sebanyak 1.740 unit dan balai rehabilitasi Adhyaksa sebanyak 25 unit. Bahwa ada 17 Terpidana mati yang belum di eksekusi.
BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS
Penanganan Tindak Pidana Korupsi
Penyelidikan: 181 perkara
Penyidikan: 145 perkara
Prapenuntutan: 296 perkara
Penuntutan: 182 perkara
Eksekusi: 192 perkara
Penanganan Tindak Pidana Khusus Lainnya (Perpajakan, Kepabeanan dan Cukai, Tindak Pidana Pencucian Uang).
Prapenuntutan: 52 perkara
Penuntutan: 40 perkara
Eksekusi: 56 perkara
Pengembalian Keuangan Negara
Denda sebesar Rp2.500.000.000, 00 (Dua milyar lima ratus juta rupiah)
Uang Pengganti sebesar Rp.34, 734, 905, 827 (tiga puluh empat milyar tujuh ratus tiga puluh empat juta sembilan ratus lima ribu delapan ratus dua puluh tujuh rupiah)
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selama tahun 2024 menangani perkara yang menarik perhatian Masyarakat, antara lain:
Perkara Dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan PT. Industri Kereta Api (INKA) dalam proyek pekerjaan Solar Photovolthoic Power Plant 200 MW dan Smart City di Kinshasha Kongo melalui TSG INFRA, Sebanyak 4 Tersangka, Diduga Merugikan Keuangan Negara Sebesar ± Rp.21.153.475.000, 00 , $ 265.300, 00 USD dan $ 40.000, 00 USD dimana saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Jawa Timur.
Perkara perkara Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian fasilitas Kredit BNI Wirausaha (BWU) oleh PT. Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Jember melalui Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Mandiri Semboro (KSP MUMS) tahun 2021 s/d tahun 2023, Sebanyak 4 Tersangka, Diduga Merugikan Keuangan Negara Sebesar ± Rp. 125.000.000.000, - dimana saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Jawa Timur.
BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Pendampingan Hukum : 876 Kegiatan
Pendapat Hukum : 67 Kegiatan
Legal Audit : 1 Kegiatan
Tindakan Hukum Lain : 20 Kegiatan
Bantuan Hukum Litigasi : 110 Kegiatan
Bantuan Hukum Non Litigasi : 8042 Kegiatan
Pelayanan Hukum Kepada Masyarakat : 1508 Kegiatan
Pemulihan Keuangan Negara sejumlah Rp 260.136.354.772, 36 (dua ratus enam puluh milyar seratus tiga puluh enam juta tiga ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus tujuh puluh dua rupiah koma tiga puluh enam sen)
Penyelamatan keuangan negara Rp 174.852.385.268 (seratus tujuh puluh empat milyar delapan ratus lima puluh dua juta tiga ratus delapan puluh lima ribu dua ratus enam puluh delapan rupiah.
BIDANG PENGAWASAN
Pelaksanaan Inspeksi Umum dan Pemantauan telah dilaksanakan pada 38 (tiga puluh delapan) Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi.Pelaksanaan Inspeksi Khusus
Telah dilaksanakan pada 12 (dua belas) Kejaksaan Negeri yaitu :
Kejaksaan Negeri Surabaya
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
Kejaksaan Negeri Ngawi
Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo
Kejaksaan Negeri Bangkalan
Kejaksaan Negeri Sampang
Kejaksaan Negeri Tuban
Kejaksaan Negeri Gresik
Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
Kejaksaan Negeri Tulungagung
Kejaksaan Negeri Kota Blitar
Penyelesaian Penanganan Laporan Pengaduan
- Sisa Lapdu Tahun 2023 = 2 Lapdu
- Lapdu masuk Januari 2024 s.d 16 Desember 2024 = 111 Lapdu
Jumlah = 113 Lapdu
- Diselesaikan :
Inspeksi Kasus (L.WAS-2) = 9 Lapdu
Dengan Klarifikasi (L.WAS-1) = 13 Lapdu
Dilimpahkan ke Bidang Tehnis = 87 Lapdu
- Sisa = 4 Lapdu
Dari sisa 4 (empat) Kasus/Lapdu yang ditangani oleh Kejati tersebut :
1 (satu) Kasus/Lapdu proses penyusunan Laporan Hasil Inspeksi Kasus (LHP)
2 (dua) Kasus/Lapdu proses penyusunan Laporan Hasil Klarifikasi (LHK)
1 (dua) Kasus/Lapdu masih proses Klarifikasi
Hukuman disiplin
Ringan: 1
Sedang: 5
Berat: 4
Pelaksanaan reviu
Reviu atas atas Pengelolaan Anggaran Triwulan IV Tahun 2023 pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Se-Jawa Timur.
Reviu atas Laporan Kinerja Triwulan II Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Reviu atas Pengelolaan Anggaran Triwulan III Tahun 2024 pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.
Reviu atas Laporan Kinerja Triwulan III Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tahun 2024.
Pelaksanaan Audit Perhitungan Kerugian Negara sebanyak 4 kegiatan.
BIDANG TINDAK PIDANA MILITER
Penanganan Perkara Koneksitas
Penyelidikan : 1 perkara
Penyidikan : - perkara
Prapenuntutan : 2 perkara
Penuntutan : 2 perkara
Eksekusi : 5 Perkara
Koordinasi :
Penindakan : 107
Penuntutan : 164
Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Eksekusi : 80
Meraih apresiasi dan penilaian peringkat Ke-1 sebanyak 8 kali dari JAM PIDMIL berdasarkan Kinerja dalam Kegiatan Koordinasi dan Penanganan Perkara Koneksitas.